Nilai-Nilai Dan Adab Dalam Pancasila

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:

Nilai-Nilai dan Moral dalam Pancasila
Pancasila terdiri atas lima sila. Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketiga, persatuan Indonesia. Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat lndonesia. Pada kelima sila tersebut terkandung nilai-nilai dan moral bangsa Indonesia. Artinya, nilai dan moral Pancasila dalam setiap sila Pancasila berasal dari dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia itu sendiri. Nilai dan moral tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh saling menjiwai dan ijiwai. 

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Nilai-Nilai dan Moral dalam Pancasila


Nilai dan Moral Pancasila
Nilai ialah ukuran, taksiran, kandungan hai, atau harga. Moral ialah akhiak atau fatwa kesusilaan. Nilai moral Pancasila berarti kandungan susila daiam Pancasila atau kandungan kebaikan-kebaikan dalam Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Nilai-nilai yang terkandung daiam Pancasila merupakan nilai moral yang menjadi bab tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Hal itu alasannya ialah nilaj-nilai moral Pancasila diambil dari kehidupan sosial bangsa donesia. Níilai moral Pancasia terdapat dalam setiap sila Pancasila. Lima nilai moral dalam Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan mempunyai pengertiąn adanya keyakinan dan akreditasi bangsa Indonesia perihal keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dalam pasal 29 ayat (1) UUD Negara Republik lndonesia Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara Republik lndonesia berdasar atas
KetuhananYang Maha Esa. Nilai Ketuhanan dalam sila pertama Pancasila menegaskan bahwa bangsa indonesia merupakan bangsa religius dan bukan ateis.

Nilai tuhur yang tecermin dalam sila pertama Pancasila sebagai berikut.
- Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan siłat-sifatnya yang
maha sempuma yakni hakasih, mahakuasa, maha adil, mahabijaksana, dan sifat suci lainnya.

- Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yakni menjalankan semua perintahnya dan menjauhi laranngnya.

- Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaannya masing-masıng menrut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

- Membina kerukunan hidup antar umat beragamadan meningkatkan kepercayaan terhadap TuhanYang Maha Esa.

- Menjamin berkembangnya kehidupan beragama dalam masyarakat dan menumbuhkan sikap toleransi beragama.

b. NIlai Kemanuslaan
Nilai kemanusiaan terkandung dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab." Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilakusesuai nilai-nilai hidup manusiawi secara universal dan hidup bersama atas tuntunan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Setiap insan iakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang
mempunyai derajat, hak, dan kewajiban. Oleh alasannya ialah itu, perlu dikembangkan sikap saling
menghormati, tenggang rasa, dan nodiskriminasi.


Nilai-nilailu luhuryang tecermin dalam sila kedua Pancasila sebagai berikut.
- Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.

- Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.

- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban asasi setiap insan tanpa membeda-bedakan keturunan, warna kulit, budaya, bahasa, agama, jenis kelamin, dan kedudukan sosial.

- Mengembangkan sikap mengasihi dan tidak bertindak s3nga-mena terhadap orang lain

- Mengembangkan sikap menyayangi dan menyayangi sesama manusia.

- Gemar melakukan aktivitas kemanusiaan.

- Mengembangkansikap menghargai dan menghormati sertamenjamin hubungan baik dan bekerja sama dengan bangsa lain

c. Nilai persatuan
Nilai Persatuan merupakan cermianan sila keitaga yang berbunyi " Persatuan Indonesia." Nilai Persatuan Indonesia menngandung makna sebagai perjuangan kearah persatuan dalam kebulatan tekad untuk membina nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini senada dengan isi pasal 27 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Nilai-nilai luhur yang tecermin dalam sila ketiga Pancasila sebagai berikut.

- Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

- Pengakuan terhadap ke-Bhinneka Tunggal Ika-an suatu bangsa dan kebudayaan bangsa yang menawarkan arah dalam pelatihan kesatuan bangsa.

- Menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai prioritas utama demi kepentingan bersama di atas kepentingan langsung atau golongan.

- Menumbuhkan sikap cinta tanah air dan bangsa serta nasionalisme.

-  Rela berkorban untuk kepentinganbangsa dan negara.

- Mengembangkan rasa pujian ber kebangsaan dan bertanah air Indonesia.

- Memelihara ketertiban dunia menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan merupakan cerminan dari sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan." Nilai kerakyatan dalam sila keempat Pancasila mengandung pengertian bahwa sistem pemerintahan dalam penyelenggaraan negara harus sesuai hakikat rakyat. Artinya, penyelenggaraan kehidupan kenegaraan yang berlandaskan pada sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan menempuh jalan musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan. Adapun nilailuhuryang
tecermin dalam sila keempat Pancasila sebagai berikut.

- Dasar penyelenggaraan negara Indonesia adaiah demokrasi. Artinya,
sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

- Pemimpin kerakyatan ialah hikmat kebijaksanaan yang dilandasiakal sehat.

- Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.


-  Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

- Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

- Musyawarah untuk mencapai mufakat  diliputi semangat kekeluargaan.

- Menerima hasil keputusan musyawarah dan melakukan secara tanggung jawab.

- Keputusan yang diambil harus sanggup dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.


e. Nilai Keadilan
Nilai keadilan merupakan nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosiał bagi seluruh rakyat Indonesia."Keadilian sosial merupakan suatu tata kehidupan masyarakat yang selalu memperhatikan, memperlakukan manusia, dan menawarkan haknya sebagaimana mestinya dalam lingkup hubungan antar pribadi, baik materiel maupun spiritual. Keadilan sosial merupakan keinginan bangsa Indonesia yang hendak mewujudkan suatu tata masyarakat adil dan'makmur, sejahtera lahir dan batin, serta setiap warga negara menerima haknya sesuai nilai keadilan dan keberadaban. Adapunnilai-nilai yang tecermin dalam sila keli Pancasila sebagai berikut.


- Cita-cita masyarakat adil ı makmuf secara materiel dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

- Menghargai karya dan kerja keras orang lain yang bermantaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

 Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

- Saling menghargai serta menghormati hak dan kewajiban orang lain.

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.


Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang saya buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment