Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah mencar ilmu dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Kedudukan Pancasila
Apa kedudukan Pancasila bagi negara Indonesia? Pancasila yaitu dasar negara Indonesia. Dasar negara merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bemegara. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara meliputi norma bernegara, impian negara, dan tujuan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sanggup diperinci sebagai berikut.
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah mencar ilmu dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Kedudukan Pancasila
Apa kedudukan Pancasila bagi negara Indonesia? Pancasila yaitu dasar negara Indonesia. Dasar negara merupakan landasan kehidupan berbangsa dan bemegara. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara meliputi norma bernegara, impian negara, dan tujuan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sanggup diperinci sebagai berikut.
Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan Sumber dari Segala Sumber Hukum
Dalam tertib aturan Republik Indonesia Pancasia berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Konsekuensi kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber aturan yaitu semua
peraturan perundang-undangan Republik Indonesia harus sejiwa dengan Pancasila.Isi dan tujuan dari peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dilarang menyimpang dari jiwa Pancasila. Dalam kedudukannya sebagai sumber tertib aturan di Indonesia, Pancasila mempunyai beberapa tugas sebagai berikut:
1. Sebagai aturan tertinggi, artinya Pancasila mempunyai kedudukan puncak dalam tertib aturan negara Indonesia. Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Republik indonesia, Pancasila tidak dimasukkan secara pribadi dalam hierarki perundang-undangan. Akan tetapi, nilai-nilai Pancasila menjiwai seluruh peraturan dalam hierarki
perundang-undangan tersebut.
2. Sebagai papan uji bagi perundang-undangan Indonesia. Artinya, peraturan perundang-undangan yang sudah dan akan dibuat sanggup diuji memakai Pancasila. Apabila didapati peraturan
tersebut menyimpang, peraturan perundang-undangan terkait akan batal demi hukum. Peraturan tersebut tidak sanggup berlaku hingga diakukan revisi atau diganti dengan peraturan gres yang sejwa dengan Pancasila.
Pancasila tidak dimasukkan dalam tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 wacana Pembentukan Peraturan Perundang-undangan alasannya yaitu Pancasila melingkupi semua tertib aturan tersebut. Apabila dimasukkan, posisi Pancasila akan
menduduki posisi puncak di atas undang-undang dasar. Seluruh tertib aturan di Indonesia harus sesuai Pancasila dan seluruh pembagian terstruktur mengenai dari nilai-nilai Pancasila.
Kedudukan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa menjadi sarana tepat untuk mempersatukan bangsa Indonesia yang beragam. Manfaat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebagai berikut.
1) Memperkukuh kehidupanberbangsadan bemegara.
2) Sarana pemecahan dilema sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Sebagai pembangunan diri dalam meng hadapimasalah hidup.
Pandangan hidup Pancasilà berisi
aspek-aspek sebagai berikut.
1) Konsep dasar yang di dalamnya ter kandung pikiran dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita-citakan bangsa.
2) Pikiran dan gagasan terdalam dari konsep dasar yang dianggap baik.
3) Kristaisasi dan nilai pandangan hidup sendiri yang diyakini kebenarannya dan menjadikan tekad untuk mewujudkan.
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia
Ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila. Ideologi Pancasila diartikan sebagai impian negara yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan. Pancasila bersifat integralistik yaitu paham wacana hakikat negara yang melandasi konsep kehidupan beregara.Pancasila yang melandasi kehidupan bernegara berdasarkan Prof. Soepomo yaitu Pancasila dalam kerangka negara integralistik untuk membedakan dari paham-paham yang dipakai oleh pemikir negara lain.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi meliputi tiga aspek utama sebagaiberikut.
1. Pancasila sanggup memperlihatkan legitimasi dan rasionalisasi terhadap sikap dan hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat.
2. Pancasila merupakan dasar atau contoh pokok bagi solidaritas sosial dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
3. Pancasia sanggup memperlihatkan motivasi untuk bertindak secara individual. Pancasila merupakan saiah satu unsur pengikat atau pemersatu bangsa Indonesia. Pancasia sebagai ideplogi berperan besar dalam meniaga iriegrasi nasional.
Pancasila sebagai Ideologi Persatuan dan Pembangunan
Pancasila sebagai ideologi persatuan berfungfi mempersatukan seluruh rakyat Indonesia menjadi bangsa yang berkepribadian dan percaya pada diri sendiri. Pancasila juga merupakan ideologi pembangunan bagi bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila merupakan perangkat gagasan penting yang tersusun dalam pokok-pokok pikiran pembukaan Undang-undang Dasar Negara Reoublik Indonesia Tahun 1945. Pancasila sebagai idiologi pembangunan mengnandung beberapa dimensi sebagai berikut.
1. Dimensi Realitas
Ideologi Pancasila mencerminkan realitas masyarakat. Pancasila harus sanggup memberi gambaran bahwa dirinya merupakan cerminan dari masyarakat Indonesia.
2. Dimensi idealitas
Kualitas idealisme yang terkandung di dalamnya bisa menggugah harapan dan motivasi pendukungnya untuk mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Dimensi Fieksibilitas
Fleksibel berarti terbuka terhadap penafsiran gres sehingga Pancasila tetap faktual dan fungsional dalam mengantisipasi setiap tuntutan zaman tanpa hanyut dalam arusperubahan.
Pancasila Dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar
Pancasila dijabarkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya alasannya yaitu sila-sila Pancasila masih bersifat umum sehingga harus dijelaskan lebih terperinci dengan peraturan perundangan lain.
Contohnya "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan" lebih lanjut dijelaskan dalam undang-undang dasar. Salah satunya dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan Undang- Undang Dasar." Selanjutnya, prosedur kedauatan rakyat itu diwujudkan melalui
pemilu dalam pasal 22E ayat (1) hingga ayat (6). Ketentuan dalam undang-undang dasar tersebut masih diperinci lagi dengan undang-undang. Kaitannya dengan sila keempat dan pasal 22E ayat (1) - ayat (6) diperinci iagi dengan undang-undang wacana pemiu.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!