Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu aku disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah aku pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali aku akan membagikan ilmu sedikit yang telah aku pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Proses Perumusan Pancasila
Negara Indonesia didirikan atas lima asas. Dalam bahasa Sanskerta lima sama dengan panca, sedangkan asas, dasar, atau sendi sama dengan sila. Pancasila lalu menjadi dasar negara Indonesia. Bagaimana proses perumusan Pancasila?

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara


Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara Dasar negara ialah pedoman yang digunakan untuk mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan dalam suatu negara di banyak sekali aspek kehidupan. Perumusan Pancasila sebagai
dasar negara sudah dimulai semenjak Jepang masih berkuasa sampai ikrar Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia dikumandangkan.


a. Pembentukan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
atau dalam bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Coosakai dibuat oleh
Jenderal Kumakichi Harada (kepala pemerintahan militer Jepang di Jawa) pada 1 Maret 1945. BPUPKI dibuat dengan tujuan utama, yaitu menilik dan mempelajari segala sesuatu terkait pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI bertugas mempersiapkan hal-hal penting terkait tata pemerintahan Indonesia sehabis merdeka. BPUPKI beranggotakan 67 orang. Adapun komposisi anggotanya terdiri atas enam puluh tokoh dari Indonesia dan tujuh orang anggota dari Jepang. BPUPKI diketuai oleh dr. Racjiman Wediodiningrat dengan wakil ketua tchibangase Yosio dan R.P. Soeroso. Upacara pelantikan BPUPKI berlangsung pada 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In, Pejambon, Jakarta.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara


b. Sidang BPUPKI
Sidang pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945) membahas wacana rumusan dasar negara Indonesia. Berikut rumusan dasar negara yang dikemukakan.

Rumusan Dasar Negara Usulan
Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
a Peri Kebangsaan
b) Peri Kemanusiaan
c) Peri Ketuhanan
d Peri Kerakyatan
e) Kesejahteraan Rakyat

2) Rumusan Dasar Negara Usulan
Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)
a) Persatuan
b) Kekeluargaan
c) Keseimbangan lahir dan batin
c) Musyawarah
e) Keadilan rakyat

3) Rumusan Dasar Negara Usulan
lr. Soekarno (1 Juni 1945)
b) Kemanusiaan atau internasionalisme
a) Kebangsaan atau nasionalisme
c) Mufakat atau demokrasi
d) Kesejahteraan sosial
e) Ketuhanan yang berkebudayaan

Sampai berakhirnya sidang pertama BPUPKI belum diperoleh kesepakatan wacana rumusan dasar negara. Oleh sebab itu, dibentuklah panitia kecil berjumlah delapan orang untuk menyusun dan
mengelompokkan tawaran dasar negara yang masuk. Mereka ialah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Oto Iskandardinata, Muh. Yamin, dan Mr. A.A. Maramis Pada 22 Juni 1945 panitia kecil mengadakan pertemuan dengan mengundang 38 anggota BPUPKI. Dalam pertemuan itu dibuat panitia kecil lainn yang beranggotakan sembilan orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakkir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso. Panitia kecil ini dikenal dengan nama Panitia Sembilan. Panitia ini meng hasilkan sebuah rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang dikenal dengan Piagam Jakarta. Di dalam piagam tersebut terdapat lima dasar negara. Selanjutnya, sidang kedua BPUPKI
dilaksanakan pada 10-16 Juli 1945. Dalam sidang kedua telah disepakati bahwa isi preambule undang-undang dasar diambil dari Piagam Jakarta. Adapun isi Piagam Jakarta sebagai berikut. 
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog aku yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang aku buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment