Penyimpangan Sosial Dalam Masyarakat

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah supaya saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Penyimpangan Sosial dalam Masyarakat
Penyimpang sosial sering dikaitkan dengan kerusuhan, perusakan dan permusuhan, banyak penyimpangan sosial yang terjadi sekitar kita, lebihnya dalam lingkungan masyarakat tentu teman-teman semua sudah mengetahui itu, Ini lah penyimpangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Penyimpangan Sosial dalam Masyarakat


Kenakalan Remaja
Menurut J,w. santrock, kenakalanremaja merupakan kumpulan aneka macam sikap pandai balig cukup akal yang tidak sanggup diterima secara sosial sehingga terjadi tindak kriminal. Contoh keakalan pandai balig cukup akal ádalah seks babas, tawuran, vandalisme, dan berjudi. Beberapa faktor yang melatarbelakangi kenakalan pandai balig cukup akal antara lain kontrol diri yang lemah, tidak menaati nilai dan norma sial, serta krisis identitas. Kenakalan pandai balig cukup akal juga sanggup dipengaruhi media massa dan lingkungan pergaulan yang bersifat negatif.

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Korupsi, koiusi, dan nepotisme (KKN) termasuk jenis kejahatan terorganisasi (organized crimes). Kejahatan terorganisasi dilakukan secara berkelompok dan mempunyai relasi berkesinambungan untuk memperoleh uang atau kekuasaan dengan cara menghindari hukum. KKN merugikan masyarakat dan negara. Oleh alasannya ialah itu, dipertukan alat untuk mengendalikan masalah KKN ibarat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penyalahgunaan Narkoba
Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) atau biasa disebut narkoba merupakan jenis obat atau zat yang dibutuhkan dalam dunia pengobatan. Narkotika yang dikonsumsi secara berlebihan dan tidak sesuai mekanisme dianggap sebagai penyimpangan. Penyałahgunaan narkotika
sanggup menimbulkan kecanduan, merusak sistem saraf, menimbulkan sikap tidak terkendali, dan menimbulkan hałusinasi. Penyalahgunaan narkotika dianggap menyimpang dan termasuk bentuk pidana alasannya ialah merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kriminalitas
Kriminalitas termasuk tindak pidana alasannya ialah melanggar aturan formal. Perilaku yang sanggup digolongkan sebagai kriminalitas antara lain pembunuhan, penganiayaan, perampokan, pencurian, dan terorisme. Pelaku kriminalitas akan ditindak tegas sesuai peraturan aturan yang berlaku.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, supaya artikel-artikel yang saya buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment