Masa Kolonialisme Barat Di Indonesia

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci mendapat nilai yang tepat dalah mencar ilmu dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah agar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Masa Kolonialisme Barat di indonesia

Praktik kolonialisme bangsa-bangsa Barat di Indonesia dibagi menjadi beberapa periode berikut.

a. Masa Kekuasaan VOC
Pada 20 Maret 1602 Belanda membentuk sebuah organisasi perdagangan berjulukan Vereenigde Oostindische CompagnieVOC (Persekutuan Dagang Hindia Timur). Tujuan pembentukan VOC antara lain menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda, membantu keuangan pemerintah Belanda, dan melaksanakan monopoli perdagangan.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Masa Kolonialisme Barat di indonesia


Untuk menjalankan kekuasaannya di tanah jajahan, Belanda memperlihatkan hak istimewa (hak oktroi) kepada VOC. Tokoh yang membawa kemajuan bagi VOC yakni Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen. Keberhasilan VOC di bawah pemerintahan J.P. Coen antara lain merebut Kota Jayakarta dari kekuasaan Banten, membangun Kota Batavia, dan memindahkan sentra kekuasaan VOC dari Ambon ke Batavia.

Memasuki pertengahan masa XVII VOC mulai mengalami kemunduran akhir menumpuknya utang. Selain itu, banyak pengurus VOC melaksanakan korupsi. Akibatnya, saham dan kawasan kekuasaan VOC diambil alih pemerintah Belanda. Selanjutnya, VOC resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799.

b. Masa Pemerintahan Republik Bataaf
Penguasaan Prancis atas Belanda turut memengaruhi kondisi potitik di Hindia Belanda. Sejak dikala itu, pemerintahan di Hindia Belanda berada di bawah Republik Bataaf. Adapun pemerintahan Republik
Bataaf di Hindia Belanda sanggup dijelaskan sebagai berikut.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Masa Kolonialisme Barat di indonesia


1. Masa Daendels(1808-1811)
Kebijakan Gubernur Jenderal Daendels di Hindia Belanda sebagai berikut.

a. Bidang ekonomi antara lain mengeluarkan uang kertas, mem- bentuk Dewan Pengawas Keuangan
(DPK), dan melaksanakan pemungutan pajak.

b. Bidang pemerintahan antara lain membentuk sekretariat negara, memindahkan sentra pemerintahan dari Batavia ke Weltevreden (Menteng), menerapkan sistem pemerintahan modern, serta membagi Pulau Jawa menjadi sembilan perfektur.

c. Bidang pertahanan dan keamanan antara lain membangun jalan raya Anyer-Panarukan, menambah jumlah pasukan, dan membangun amada pertahanan guna membendung Serangan Inggris.

2. Pemerintahan Janssens (1811)
Pada 1811 JanWillem Janssens diangkat sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda menggantikan Daendels. Pada perkembangannya, Janssens tidak bisa menjalankan pemerintahan dengan baik sehingga gagai menahan serangan Inggris. Pemerintah lonial Belanda di bawah pimpinan Janssens mengalah kepada Inggris pada 18 September 1811 yang ditandai dengan penandatanganan Kapitulasi Tuntang.

c. Masa Pendudukan Inggris (1811-1816)
Setelah berhasil memaksa Belanda mengalah pada 1811,pemerintah nggris me nunjuk SirThomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernurjenderal di lndonesia. Kebijakan Raffles di Indonesia sebagai berikut.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Masa Kolonialisme Barat di indonesia


1. Bidang pemerintahan, yaitu membagi Pulau Jawa menjadi delapan belas keresidenan, menjalin relasi baik dengan penguasa lokal yang anti Belanda, dan menjadikan para bupati sebagai pegawai pemerintah.

2. Bidang ekonomi, yaitu menghapus penyerahan wajib dan sistem pajak, melaksanakan monopoli garam, menjual tanah kepada pihak swasta, menghapus kerja rodi dan perbudakan, serta memberlakukan sistem sewa tanah.

Berdasarkan Konvensi London pada 1814, Inggris wajib menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda. Penyerahan kekuasaan terjadi pada 1816.

d. Masa Pemerintahan Kolonial Belanda
Pasca-penandatanganan Konvensi London; Belanda kembali berkuasa di Indonesia. Pemerintah kolonial Belanda pada masa ini sanggup dijelaskan sebagai berikut.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin mendapat nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Masa Kolonialisme Barat di indonesia


1. Kekuasaan KomisarisJenderal Kebijakanpemerintah Belanda pada masa ini yakni sistem sewa tanah. Akan tetapi, sistem sewa tanah belum memenuhi sasaran pemerintah Belanda. Selain itu, keuangan pemerintah Belanda terus mengalami defisit sebab adanya perlawanan di banyak sekali daerah.

2. Sistem Tanam Paksa
Kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah (landrente) mendorong pemerintah kolonial Belanda menerapkan sistem tanam paksa. Sistem ini dicetuskan oleh golongan konservatif Belanda yang diwakili Johannes van den Bosch. Sistem tanam paksa bertujuan mendapat komoditas ekspor yang laris di pasar dunia. Pelaksanaan tanam paksa di lndonesia berdasar kanketentuan Staatsblad Tahun 1834 Nomor 22.

Pelaksanaan tanam paksa divwarnai banyak sekali penyimpangan sehingga menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Di sisi lain, sistem tanam paksa bisa mengatasi defisit keuangan Belanda. Ketimpangan kondisi sosial tersebut menyebabkan reaksi dari banyak sekali pihak, terutama golongan humanis Belanda. Berkat kritikan dari golongan humanis, sistem tanam paksa perlahan-lahan dihapuskan.

3. Kebijakan Liberal
Politik liberal berawal dari peniadaan sistem tanam paksa pada 1870. Pemberlakuan politik liberal ditandai dengan penanaman modal swasta di bidang perkebunan dan pertambangan. Masa liberal di Indonesia dimulai semenjak diresmikannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) oleh pemerintah kolonial Belanda pada 1870. 

Berdasarkan Undang-Undang Agraria 1870, penduduk pribumi sanggup menyewakan tanahnya kepada pengusaha swasta. Akan tetapi, pengusaha swasta tidak sanggup menyewa tanah milik pribumi yang dipakai untuk menanam padi atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada perkembangannya para pengusaha swasta tidak hanya menyewa lahan kosong milik pribumi, tetapi juga lahan persawahan persawahan. Akibatnya rakyat Indonesia semakin menderita.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, agar artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment