Hak Asasi Manusia

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu aku disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah aku pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali aku akan membagikan ilmu sedikit yang telah aku pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Hak Asasi Manusia
Secara kodrati, insan mempunyai kedudukan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Sebagai
makhluk individu insan sanggup memenuhi segala impian pribadinya alasannya mempunyai hak asasi. Hak asasi tersebut sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa semenjak dilahirkan. Sebagai makhluk sosial insan sanggup berinteraksi dengan insan lainnya. Oleh alasannya itu, insan baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial hendaknya sanggup menjunjung tinggi hak asasi manusia.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Hak Asasi Manusia


Pengertian Hak Asasi Manusia
Menurut Dardji Darmodiharjo, hak asasi insan yaitu hak dasar atau hak-hak pokok yang dibawa insan semenjak lahir sebagai anugerah TuhanYang Maha Esa. Menurut John Locke, hak asasi insan yaitu hak-hak yang diberikan eksklusif oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak kodrati. Oleh alasannya itu, tidak ada kekuasaan apa pun yang dapatmencabutnya. Hlak ini bersifat kodrati dan mendasar (fundamental) bagi hidup dan kehidupan manusia.

Pemerintah indonesia menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan jaminan hak asasi insan sebagaimana yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemenuhan hak asasi insan secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manusia. Menurut pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 perihal Hak Asasi Manusia, hak asasi insan yaitu seperangkat hak yang menempel pada hakikat dan keberadaan insan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara dan setiap orang demi kehormatanserta dukungan harkat dan martabat manusia.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog aku yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang aku buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment