Penerapan Norma

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Penerapan Norma

Berjabat tangan dengan Bapak/lbu Guru merupakan pola sikap yang mencerminkan norma dilingkungan sekolah. Menghormati orang renta dan mengikuti acara bersama-sama merupakan pola sikap yang mencerminkan norma di lingkungan keluarga dan masyarakat. Itulah beberapa pola norma yang ada di banyak sekali lingkungan kehidupan.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Penerapan Norma


A. Pengertian Norma
Masyarakat terdiri atas kumpulan individu atau kelompok yang mendiami suatu tempat. Agar
kehidupan masyarakat tetap tertib, masyarakat harus patuh terhadap peraturan. Aturan yang
berlaku dalam masyarakat disebut norma. Berikut ini beberapa pengertian norma.

a. Prof. Soedikno Mertokusumo
Pakar aturan perdata, beropini bahwa norma ialah aturan hidup bagi insan wacana hal yang
seharusnya dilakukan dan hal yang seharus-nya tidak dilakukan oleh insan terhadap insan lain.

b. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma ialah aturan atau ketentuan yang mengikat warga masyarakat, norma digunakan sebagai panduan dan pengendalian tingkah laris yang sesuai, diterima, dan harus ditaati setiap warga masyarakat. Selain itu, norma mengandung pengertian ukuran atau kaidah yang digunakan sebagai tolok ukuruntuk menilai atau membandingkan sesuatu.

Macam-Macam Norma

Ada bemacam-macam norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma-norma tersebut dapat
dibedakan menurut bentuk dan sumbernya. Berikut macam-macam norma berdasarkan
bentukdan sumbernya.

B. Norma Berdasarkan Bentuknya
Norma menurut bentuknya sanggup diklasifikasikan menjadi dua, yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis. Berikut ini klarifikasi kedua norma tersebut.

1. Norma Tertulis
Norma tertulis ialah norma yang dinyatakan atau dideklarasikan dalam bentuk tertulis. Norma tertulis ini biasanya dibuat oleh pejabat yang berwenang, contohnya norma hukum.

2. Norma Tidak Tertulis
Norma tidak tertulis ialah norma yang terbentuk sebab kebiasaan dan tidak tertulis dalam media apa pun. Norma tidak tertulis ini diakui dan disepakati keberadaannya oleh masyarakat secara alami melalui interaksi yang telah berlangsung lama. Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat banyak sekali bentuk norma yang tidak tertulis. Beberapa norma tidak tertulis sebagai berikut.


a) Cara (Usage)
Cara ialah perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalamsuatu masyarakat, tetapi tidak secara
terus-menerus. Cara memiliki daya mengikat paling lemah. Cara ini lebih menonjol dalam huburngan antar individu. Bagi individu yang melanggarnya hanya akan menerima cemoohan atau ejekan. Ada banyak bentuk cara, misainya cara makan seseorangyang dinilai masuk akal dan baik jikalau tidak mengeluarkan bunyi.

b) Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan perbuatan berulang-ulang dengan bentuk sama yang dilakukan secara
sadar dan memiliki tujuan-tujuan terang serta dianggap baik dan benar.

c) Tata Kelakuan (Mores).
Tata kelakuan ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
insan yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan ini memiliki hukuman agak berat, yaitu pengucilan dari
pergaulan masyarakat. Contoh bentuk pelanggaran terhadap tata kelakuan ialah mengenakan pakaian sangat minim.

c) Adat istiadat (Custom)
Tata kelakuan yang terintegrasi secara berpengaruh dengan pola-pola sikap masyarakat sanggup meningkat menjadi tabiat istiadat. Anggota masyarakat yangmelanggar. tabiat istiadat akan menerima hukuman keras, contohnya tabiat di Lampung melarang terjadinya perceraian pasangan suami istri. Jika terjadi perceraian, orang yang melaksanakan pelanggaran termasuk keturunannya akan dikeluarkan dari masyarakat sampai keadaannya pulih kembali.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang saya buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment