Perumusan Dan Pengukuhan Undang-Undang Dasar Negara Republik Lndonesia Tahun 1945

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:


Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik lndonesia Tahun 1945

Para pendiri negara Indonesia telah banyak berkorban bagi bangsa dan negara indonesia. Mereka
merelakan semua yang dimiliki demi tegaknya bangsa dan negara indonesia. Perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan patut diapresiasi. Generasi muda patut memperlihatkan penghormatan yang tinggi kepada mereka. Mereka telah bisa menciptakan aturan casar negara lndonesia yang dikenal dengan Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun n1945. Generasi muda harus mencontoh semangat mereka dalanm. mengabdikan diri kepada tanah air.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik lndonesia Tahun 1945


Perumusan UUD Negara
Republik lndonesia Tahun 1945 Pada 1 Maret 1945 Jenderal Kumakici Harada, komandan pasukan Jepang mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Selanjutnya, pada 28 April 1945 diumumkan pengangkatan anggota BPUPKI. Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan sidang. Sidang pertama BPUPKI dimulai pada
29 Mei-1 Juni 1945. Pada sidang pertamatersebut BPUPKI membahas rumusandasar negara untuk
Indonesia merdeka. Sidang kedua BPUPKI ditaksanakan pada t0-16 Juli 1945. Pada dikala sidang berlangsung ketua mengumumkan adanya penambahan anggota baru, yaitu Abdul Fatah Hasan, Asikin Natanegara, Surio Hamidjojo, Muhammad Noor, Besar, dan Abdut Kaffar. Selanjutnya, Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Keci melaporkan hasil kerjanya, bahwa Panitia Kecil telah mendapatkan usulan-usulan ihwal Indonesia merdeka. Usulan-usulan tersebut di- golongkan menjadi sembilan kelompok antara lain:

- meminta indonesia merdeka selekas-lekasnya,
- dasar negara,
- unifikasi atau federasi,
- bentuk negara dan kepala negara,
- warga negara,
- daerah,
- agama dan negara,
- pembelaan negara, serta
- keuangan.

Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
BPUPKI telah melakukan kiprah dengan baik, yaitu mempersiapkan segala hal untuk kemerdekaan indonesia. Dengan selesainya tugas

BPUPKi, berakhirlah masa kiprah BPUPKI. Pada undang-undang dasar negara Republik Indonesia
dikala berakhimya masa kiprah BPUPKI, rancangan sudah siap disahkan. Lembaga yang mengesah-
kan rancangan undang-undang dasar negara Republik Indonesia hasil rancangan BPUPKI ialah Panitia Persiapan Kemerdekaan lndonesia (PPKI). Proses akreditasi rancangan undang-undang dasar negara Republik Indonesia menjadi UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 sanggup dipahami pada uraian singkat berikut.

PPKI sebagai Lembaga yang Mengesahkan UUD Negara Republik indonesia Tahun 1945
Setelah BPUPK) menuntaskan kiprah yang diembannya, berakhiriah masa kiprah BPUPKI. Bersamaan berakhirnya masa kiprah BPUPKI, dibuat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi linkal). Peresmian pembentukan PPKI dilaksanakan pada 7 Agustus 1945, sesuai
keputusan Jenderal Besar Terauchi, Panglima Tentara Umum Selatan, yang membawahi semua tentara Jepang di Asia Tenggara.

PPKI diketuai. oleh ir. Soekarno, sedangkan Drs. Moh. Hatta menjadi wakinya dan Mr. Ahmad Subardjo ditunjuk sebagai penasihat. Selain 21 anggota PPKI yang sudah ada, tanpa sepengetahuan Jepang anggota PPKI ditanmbah enam orang. Enam anggota pelengkap PPKI yang dimaksud yaitu Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sajuti Melik,
Kusumasumantri, dan Mr. Ahmad Subardjo.

Sidang Pengesahan Rancangan Undang-Undang Dasar
Sidang pertama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada 18 Agustus 1945. Dengan waktu yang cepat, PPKI berhasil mengesahkan rancangan undang-undang dasar hasil karya BPUPKI menjadi aturan dasar negara yang disebut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada dikala pelaksanaa sidang, PPKI menentukan ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Selain itu, PPKI membentuk Komite Nasional untuk membantu kiprah presiden sebelum MPR dan dewan perwakilan rakyat terbentuk,


Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang saya buat ini bisa benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment