Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu aku disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah aku pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali aku akan membagikan ilmu sedikit yang telah aku pelajari disekolah agar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ialah tembaga negara dalam sistem ketatanegaraarn Indonesia yang merupakan forum perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Anggota dewan perwakilan rakyat dipilih melalui pemilu.
1) Tugas dan Wewenang DPR
Tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat sebagai
berikut.
a. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk menerima persetujuan bersama.
b. Membahas dan memberi persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
c. Menerima dan membahas anjuran RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu
dan mengikutsertakannya dalam pembahasan.
Kedudukan dan Fungsi DPR
OPR merupakan forum perwakilan rakyat yang kedudukannya sebagai forum negara. Selain itu, dewan perwakilan rakyat memiliki fungsi sebagai berikut.
a. Legislasi, yaitu fungsi membentu
undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk menerima persetujuan bersama.
b. Anggaran, yaitu fungsi menyusun dan memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
bersama presiden dengan memperhatikan DPD.
c. Pengawasan, yaitu fungsi melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, dan peraturan pelaksanaannya.
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu aku disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah aku pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali aku akan membagikan ilmu sedikit yang telah aku pelajari disekolah agar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ialah tembaga negara dalam sistem ketatanegaraarn Indonesia yang merupakan forum perwakilan rakyat dan memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Anggota dewan perwakilan rakyat dipilih melalui pemilu.
1) Tugas dan Wewenang DPR
Tugas dan wewenang dewan perwakilan rakyat sebagai
berikut.
a. Membentuk undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk menerima persetujuan bersama.
b. Membahas dan memberi persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk ditetapkan menjadi undang-undang.
c. Menerima dan membahas anjuran RUU yang diajukan DPD yang berkaitan dengan bidang tertentu
dan mengikutsertakannya dalam pembahasan.
Kedudukan dan Fungsi DPR
OPR merupakan forum perwakilan rakyat yang kedudukannya sebagai forum negara. Selain itu, dewan perwakilan rakyat memiliki fungsi sebagai berikut.
a. Legislasi, yaitu fungsi membentu
undang-undang yang dibahas dengan presiden untuk menerima persetujuan bersama.
b. Anggaran, yaitu fungsi menyusun dan memutuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
bersama presiden dengan memperhatikan DPD.
c. Pengawasan, yaitu fungsi melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945, undang-undang, dan peraturan pelaksanaannya.
Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog aku yang alakadarnya ini, agar artikel-artikel yang aku buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!
Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!