Lembaga Eksaminatif

Assalamualaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua menginginkanya tapi semua itu tidak didapat begitu saja bukan? semua butuh perjuangan dan proses yang panjang, kunci menerima nilai yang tepat dalah berguru dengan ulet dan ulet, maka dari itu saya disini ingin sedikit membatu proses pembelajaran teman-teman semua dengan sedikit ilmu yang telah saya pelajari sebelumnya dijejajang sekolah.
Pada kesempatan kali saya akan membagikan ilmu sedikit yang telah saya pelajari disekolah biar saja artikel kali benar-benar bermanfaat utuk teman-teman semua. Langsung saja disimak materinya:

Lembaga Eksaminatif

Dalam struktur ketatanegaraan Indonesia terdapat satu forum independen yang berkedudukan sebagai forum eksaminatif. Lembaga eksaminatif yakni forum atau tubuh yang bertugas menilik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Lembaga eksaminatif yang dimaksud dalam hal ini yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Badan Pemeriksa Keuangan selanjutnya disingkat BPK yakni salah satu forum tinggi negara yang ada di luar forum legislatif, eksekutif, dan yudikatif. BPK ini merupakan forum negara yang bebas dan berdikari dalam menilik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

 Ok lasung saja siapa sih yang igin menerima nilai yang tepat tentu saja semua mengingi Lembaga Eksaminatif


Saat ini BPKdiatur dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006. Ada banyak hal yang periu kita ketahui wacana BPK di antaranya sebagai berikut. 

Tugas BPK
BPK bertugas menilik pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah forum negara lalinnya, Bank kawasan Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, tubuh layanan umum, tubuh perjuangan milik kawasan dan forum atau tubuh lain yang mengelola keuangan negara. Pelaksanaan investigasi BPK dilakukan menurut undang-undang wacana pemeriksaan, pengelolaan, dan tanggung jawab keuangan negara.

Wewenang BPK
Dalam melakukan tugas, BPK mem punyai wewenang ibarat berikut.

1) Menentukan objek pemeriksaan, merencanakan dan melakukan pemeriksaan, memilih waktu dan metode pemeriksaan, serta menyusun dan menyajikan laporan pemeriksaan.

2) Meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan oleh setiap orang,
unit organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, forum negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tubuh layanan. umum, tubuh perjuangan milik daerah, dan forum atau tubuh lair yang mengelola keuangan negara.

Terimakasih buat teman-teman semua telah mengunjungi blog saya yang alakadarnya ini, biar artikel-artikel yang saya buat ini sanggup benar-benar bermanfaat untuk teman-teman semua, apabila banyak kekurangan didalamnya mohon dimaafkan.
Salam Sukses..!!

Bantu kami lebih baik lagi dengan like, komen, dan share!

Click to comment